Harga Rokok Kretek Meroket, Negara Rugi
Dalam beberapa hari terakhir, isu meroketnya harga rokok kretek
sebesar Rp. 50 ribu per bungkus santer menjadi pemberitaan hangat berbagai
media massa nasional. Ada yang mendukung, namun banyak juga yang menolak wacana
tersebut.
Menurut deputi riset Masyarakat Pemangku Kepentingan Kretek
Indonesia (MPKKI), Zamhuri, jika diberlakukan harga tinggi terhadap rokok
kretek, bukan hanya masyarakat (konsumen kretek) saja yang resah, tetapi kerugian
besar justru akan dialami negara.
‘’Masyarakat bisa membuat inovasi baru jika rokok kretek naik,
yaitu mengonsumsi kretek non industri, misalnya dengan melinting sendiri, atau
bahkan memunculkan industri baru. Tetapi bagaimana dengan pemerintah? Ia akan
kehilangan potensi pendapatan yang sangat besar,’’ katanya, Senin (22/8/2016).
Tetapi bagi negara, akan berdampak buruk, karena harga tinggi
rokok kretek bisa memicu maraknya rokok ilegal. ‘’Jika harga rokok kretek tinggi
diadopsi dalam regulasi, antara lain akan memicu tingginya perdagangan gelap, karena
menyebarnya tradisi membuat rokok kretek di Indonesia, memudahkan orang bisa
membuatnya tanpa tanpa pita cukai,’’ paparnya.
Apalagi, lanjutnya, akses terhadap bahan baku (tembakau, cengkih,
dan bahan rempah lain) mudah dan cukup tersedia. ‘’Pasar kretek yang cukup
besar, berpotensi mendorong para pemalsu untuk mengambil peluang bisnis illegal
tersebut, sementara rasio antara jumlah petugas pengawas rokok illegal dengan
luasan Indonesia dalam bentuk kepulauan, makin menyulitkan upaya pemberantasan,’’
paparnya.
Menurutnya, target penurunan konsumsi rokok kretek dengan
menaikkan harga tidak akan terjadi. ‘’Indonesia memiliki kultur (budaya) sendiri
terhadap kretek, yang tidak akan meggoyahkan kecintaan mereka terhadap tembakau
atau mengonsumsinya,’’ tandasnya.
Dampak lain yang mengkhawatirkan jika harga rokok kretek meroket
tinggi, menimbulkan chaos (kekacauan) di masyarakat. ‘’Indonesia berbeda dengan
negara lain. Indonesia punya pertanian tembakau, punya industri, dan punya
pasar. Kalau kemudian dibabat dengan kenaikan harga, maka akan mengancam
ketenagakerjaan,’’ katanya.
Peneliti Pusat Studi Kretek (Puskindo) Universitas Muria Kudus
(UMK) ini bahkan menilai, bahwa isu kenaikan harga rokok kretek ini sengaja
digulirkan oleh kelompok anti tembakau. ‘’Selain bertujuan mengurangi tingkat
konsumsi kretek, juga untuk mengakomodasi dan memuluskan kepentingan asing yang
dibawa oleh kelompok antitembakau,’’ tuturnya. (Rsd, Hr)
Labels
Warta

Post A Comment
Tidak ada komentar :