Tidak Ada Nash Sharih Terhadap Produk IHT
![]() |
| Ngaji kretek ISNU Kudus |
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah
mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok (Industri Hasil Tembakau/IHT). Salah
satu organisasi keagamaan di tanah air, juga pernah mengeluarkan ‘’fatwa’’ yang
sama juga.
Fatwa mengenai keharaman rokok oleh MUI
dan salah satu organisasi keagamaan di Indonesia, ini tak pelak memunculkan
pertanyaan banyak pihak, khususnya pabrikan rokok, buruh, hingga jaringan
distribusinya.
Dr. H. Ahmad Faiz LC MA, mantan dosen Selcuk University, Konya, Turki,
mengutarakan, ada beragam pendapat mengenai hukum rokok. ‘’Ada yang bilang
makruh, mubah, dan mungkin bisa sunnah atau bahkan wajib,sesuai kondisi
masing-masing orang yang mengonsumsinya,’’ dalam ‘’Ngaji Kretek’’ yang pernah
digelar Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kudus bekerja sama dengan STAIN
Kudus.
Dia menjelaskan, bagi kelompok yang
sepakat menghukumi rokok haram,umumnya menggunakan dalil umum, yakni " ...
Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.’’ (QS. Al
Baqarah:
195) ‘’Penggunaan dalil ini sebenarnya
tidak pas, karena asbab al-nuzul-nya adalah soal jihad. Ini tidak ada kaitannya
dengan yang berbentuk makanan,’’ tegasnya dalam acara yang digelar di Hotel
@Hom tersebut.
Lebih lanjut dikemukakan, hukum rokok
itu lahir dari ijtihad para ulama, sehingga memungkinkan adanya perbedaan.
‘’Boleh berbeda, tetapi jangan mengklaim yang paling benar, melainkan harus
saling menghormati,’’ pesannya di depan sekitar 120 peserta yang hadir.
Pertarungan Global Sekjen Gabungan
Perserikatan Perusahaan Rokok Indonesia (Gappri), Hasan Aoni Aziz US,
memaparkan sebuah kisah menarik mengenai tokoh pendiri bangsa, H Agus Salim,
terkait rokok kretek, saat mewakili Presiden Soekarno menghadiri upacara
penobatan Ratu Inggris Elisabeth tahun 1953.
Agus Salim kesal dengan suami ratu
Elisabeth, Pangeran Philip, yang kurang perhatian terhadap tamu asing yang
datang dari negeri-negeri jauh. Beliau menghampiri dan mengayun-ayunkan rokok
kreteknya di sekitar hidung sang pangeran.
Ia berujar, “Apakah Paduka mengenali
aroma rokok ini?’’ Dengan ragu-ragu menghirup rokok itu, sang pangeran mengaku
tidak mengenal aroma tersebut. Agus Salim pun kemudian berkata: “Inilah
sebabnya ratusan tahun lamanya bangsa Paduka mengarungi lautan mendatangi
negeri saya”.
Ilustrasi itu pun cukup menarik
perhatian para peserta Ngaji Kretek. Kemudian, Hasan Aoni mengungkap fakta
mengenai diskriminasi Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang membuat kebijakan
pengendalian tembakau.
‘’AS membuat kebijakan pengendalian
rokok, cuma bahasanya rokok beraroma. Indonesia melawan kebijakan ini melalui
World Trade Organization (WTO). Indonesia menang, tetapi tidak ada eksekusi,’’
ujarnya.
Baginya, pengendalian tembakau ini
merupakan salah satu manifestasi pertarungan global terkait industri tembakau. ‘’Rokok
dipinggirkan. Regulasi adanya kawasan tanpa rokok, tidak bisa dipisahkan dari
strategi untuk mendiskriminasi keberadaan rokok kretek,’’ tegasnya.
Nahdlatul
Udud
Zamhuri, Deputi Riset Masyarakat
Pemangku Kepentingan Kretek Indonesia (MPKKI), berkelakar mengenai relasi
antara kretek dan Nahdlatul Ulama (NU). ‘’Ada relasi yang begitu dekat antara
kretek dengan NU. NU itu Nahdlatul Ulama, NU ya Nahdlatul Udud.’’
Dia pun berpesan kepada para peserta,
khususnya dari basis NU, supaya memiliki kepedulian terhadap realitas kretek
yang terdikriminasi.‘’Pengusaha rokok kretek, dulu, banyak berasal dari
kalangan santri, khususnya NU. Jika kemudian kretek mendapat perlakuan tidak
adil, maka NU ikut punya tanggungjawab untuk mengawal dan menyelamatkannya.’’
Narasumber lain, Djoko Herryanto (PT.
Djarum), memberi motivasi agar pertarungan yang ada tidak membuat lemah,
sebaliknya menjadikan kuat. ‘’Nelson Mandella dulu setiap hari dihina oleh
sipir penjara. Setelah bebas, yang dilakukan pertama kali adalah mencari sipir
yang setiap hari mengencinginya. Baginya, air kencing sipir itulah yang
membuatnya kuat dan menang,’’ tuturnya.
Sedang Ketua Badan Legislasi (Baleg)
DPRD Kabupaten Kudus, H Mawahib, mengungkap fakta mengenai kretek sebagai
warisan budaya (heritage).‘’Rokok kretek yang menemukan adalah orang asli
Kudus. 50% masyarakat Kudus menggantungkan hidup dari industri ini. Jika rokok
dipermasalahkan, maka Kudus akan mengalami ‘kiamat kecil’ karena banyaknya
pengangguran,’’ tuturnya. (Rsd, Hr)
Labels
Paugeran

Post A Comment
Tidak ada komentar :